PASER - Komunitas Pemerhati Kebijakan Pejabat Publik (PKPP) Kabupaten Paser, sesalkan atas lambatnya penyelesaian pengaspalan badan jalan yang ada dekat Perumahan Dinas Dokter Panglima Sebaya, di Desa Tepian Batang, Kecamatan Tanah Grogot, Kabupaten Paser Kalimantan Timur.
Ketua PKPP Wibowo Santoso mengatakan, pemerintah daerah harusnya peka atas hal-hal yang dianggap janggal dalam pelayanan publik disekitar wilayah kerjanya. Hingga tidak mesti menunggu kritik baru masalah yang jadi tanggungjawab dan kewenangannya diatasi.
Baca juga:
Yan Mandenas Tinjau BTS 4G di Desa Wadibu
|
"Pemerintah Daerah selaku perwakilan rakyat kan banyak, apa ngak risih bertahun-tahun bicara prestasi dan ide-ide berlian terkait perancangan pembangun, tapi pengaspalan yang kurang dari 200 meter aja bertahun-tahun belum bisa terselesaikan". Kata Bowo seraya meperlihatkan foto-foto jalan rusak
Menurut Bowo, apa pun dalihnya, jika Pemerintah Daerah di Kabupaten Paser larut membiarkan pelaksanaan pengaspalan jalan yang masi tersisa tersebut secara lamban, maka hal itu akan menjadi catatan di masyarakat, atas adanya indikasi dan barometer pelaksanan pembangunan yang buruk di masyarakat.
"Pemerintah Daerah itu kan digaji, masa sekian lama ekseskutif dan legeslatif mampu ber - bicara prestasi dan ide-ide berlian tentang rancangan pembangun dengan pasilitas pengelolaan angaran APBD yang lebih besar dari wilayah lain, tapi diwajah kotanya masih ada sisa jalan tidak terselesaikan". Tutur Bowo.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR), Ir.Hasanuddin, M.M yang diwakili Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kabupaten Paser, Tri Evy Herawati Herman yang dihubungi awak media indonesiasatu.co.id menerangkan, jika perencanaan angaran sudah angarkan
“Sebenarnya untuk angaran perencanaan perbaikan sudah coba dianggarkan sejak tahun 2020, namun di APBD Perubahan untuk pekerjaan fisiknya baru akan masuk dianggaran pada tahun 2022 ini. Kata Tri menjelaskan, Senin (17/01/2021). (Hen*)